BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal
dari kekayaan desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi baru saja mengumumkan, memasuki Juli 2018 saat ini, jumlah Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia mencapai 35 ribu dari 74.910
desa di seluruh bumi nusantara. Jumlah itu lima kali lipat dari target
Kementerian Desa yang hanya mematok 5000 BUMDes. Apakah itu berarti kekuatan
BUMDes sudah siap menjadi kekuatan ekonomi raksasa di Indonesia?
Masalahnya, hingga sampai saat ini, berbagai data
menyebut bahwa sebagian besar BUMDes masih sebatas berdiri dan belum memiliki
aktivitas usaha yang menghasilkan. Sebagian lagi malah layu sebelum berkembang
karena masih ‘sedikitnya’ pemahaman BUDMdes pada sebagian besar kepala desa.
Ada beragam masalah yang membuat ribuan BUMDes belum
tumbuh sebagaimana harapan. Pertama, karena wacana BUMDes bagi banyak desa baru
masih seumur jagung terutama sejak disahkannya UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang
Desa.
Sejak saat itu pemerintah lalu menggenjot isu
pendirian BUMDes di seluruh desa di penjuru nusantara. Ini membuat Kementerian
Desa menjadi salah satu Kementerian yang paling sibuk keliling seluruh pelosok
negeri demi sosialisasi jabang bayi bernama BUMDes ini.
Kedua, selama bertahun-tahun desa adalah struktur
pemerintahan yang berjalan atas dasar instruksi dari lembaga di atasnya. Hampir semua yang diurus Kepala Desa dan
pasukan perangkatnya berpusat pada masalah administrasi.
Kalaupun desa mendapatkan porsi membangun, anggaran
yang mengucur boleh dikatakan sebagai ‘sisanya-sisa’. Maka lahirnya UU Desa
membuat Kepala Desa dan jajaran-nya membutuhkan waktu untuk mempelajari Undang
undang dan berbagai peran dan tanggung jawab baru berkaitan dengan datangnya
BUMDes di desanya.
Pengesahan UU Desa
adalah titik balik sejarah bagi desa di Indonesia. Desa yang selama ini
hidup hanya sebagai obyek dan dianggap hanya cukup menjalankan instruksi saja,
berubah total.
Visi Presiden Joko Widodo yang menetapkan program
membangun Indonesia dari pinggiran dalam Nawacita-nya adalah salahsatu yang
membuat desa mendapatkan nasib baik. Perubahan mulai menyinari sudut-sudut
wilayah Indonesia: desa.
Pengesahan UU Desa, Nawacita dan kemudian dana desa
memang amunisi baru yang membuat desa memiliki kekuatan besar membangun diri.
Tetapi di sisi lain ini adalah tantangan yang benar-benar berbeda dari sejarah
desa sebelumnya.
Jika pada masa lalu struktur pemerintahan di atas desa
bisa melakukan intervensi kebijakan yang dibuat desa, kini hal itu tinggal
kenangan saja. Desa sepenuhnya memiliki wewenang untuk merumuskan langkahnya
sendiri melalui Musyawarah Desa.
Ini menjadi PR besar bukan hanya Kementerian Desa
untuk bisa menjelaskan BUMDes kepada seluruh desa di seluruh nusantara. Tetapi
juga tantangan besar bagi para kepala desa di berbagai pelosok negeri untuk
memahami dan menjalankannya.
Bukan hanya dalam masalah merumuskan bagaimana dirinya
akan membangun, desa juga memiliki wewenang sepenuhnya mengelola Dana Desa
untuk mewujudkan kesejahteraan desa. Bukan main-main, dana desa langsung
ditransfer dari rekening APBN ke desa sehingga kini anggaran untuk desa tidak
perlu lagi ‘mampir’ ke berbagai pos dan tercecer-cecer di jalan.
Jumlah dana desa juga bukan angka kecil, dalam empat
tahun ini negara telah menggelontoran Rp. 187 triliun. Tahun 2018 ini, Dana
Desa dianggarka Rp. 60 triliun dan direncanakan bakal naik pada 2019.
Ini adalah anggaran paling besar yang digelontorkan
langsung ke desa sepanjang sejarah kekuasaan
negeri ini. Jaman perubahan benar-benar datang ke desa. Dilindungi oleh
Undang Undang, dipersenjatai beragai keputusan pemerintah pendukung UU dan
dilengkapi amunisi berupa dana desa yang cukup besar, desa mulai merubah
nasibnya.
Apa itu BUMDes?
BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal
dari kekayaan desa. Lembaga ini digadang-gadang sebagai kekuatan yang akan bisa
mendorong terciptanya peningkatan kesejahteraan dengan cara menciptakan produktivitas
ekonomi bagi desa dengan berdasar pada ragam potensi yang dimiliki desa.
BUMDes harus lahir atas kehendak seluruh warga desa
yang diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Musdes adalah forum tertinggi
melahirkan berbagai keputuan utama dalam BUMDes mulai dari nama lembaga,
pemilihan pengurus hingga jenis usaha yang bakal dijalankan.
Dalam proses ini setidaknya ada dua pertemuan besar
yang melibatkan seluruh elemen penting warga desa secara perwakilan. Yang
pertama adalah sosialisasi dan pembentukan tim yang bertugas mengawal seluruh
proses pembentukan dan pertemuan kedua untuk melahirkan berbagai keputusan
final. Seluruh proses ini tentu saja menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa
sebagai penyelenggaranya.
Apakah setelah BUMDes lahir berarti lantas harus
bertanggungjawab terhadap urusan pemberdayaan ekonomi desa? Ini yang sering
salah dipahami. BUMDes lahir sebagai lembaga desa yang berfungsi menciptakan
kesejahteraan warga dengan memanfaatkan aset dan potensi yang dimiliki desa dan
dipersenjatai modal penyertaan dari desa.
Maka tidak berarti semua urusan ekonomi desa masuk
dalam ranah BUMDes, sama sekali tidak. Soalnya di desa masih ada banyak lembaga
ekonomi yang tidak masuk dalam cakupan BUMDes bahkan tidak bisa di BUMDes-kan.
Maka perlu digaris-bawahi, yang paling menentukan
berkembang dan tidaknya ekonomi desa adalah: Kepala Desa! Ya, bagaimanapun
seluruh rangkaian proses ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan persoalan
seorang kepala desa dalam menjalankan visi ekonomi untuk desanya.
Jaman sekarang ini, kepala desa tidak hanya berfungsi
sebagai pemberi tanda-tangan berbagai dokumen administratif dan hal-hal yang
formal saja. Melainkan harus memiliki visi yang kuat, pengetahuan yang mumpuni
mengenai Undang undang termasuk UU Desa, menguasai informasi terbaru mengenai
potensi ekonomi desa dan memiliki kemampuan melakukan analisa terhadap berbagai
peluag ekonomi baik di desa maupun di luar desanya. Dengan kata lain, sekarang
ini seorang Kepala Desa harus menjadi seorang Arsitek Ekonomi Desa.
Dana Desa untuk Apa
Sejatinya, dana desa tidak hanya difokuskan untuk program ekonomi saja
melainkan juga pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan
publik juga termasuk memberantas gangguan pertumbuhan anak-anak di desa akibat
stunting. Tetapi semua program itu pada akhirnya bakal secara langsung maupun
tidak langsung mempengaruhi kesiapan desa mengembangkan ekonomi warganya.
Ada empat bidang prioritas yang harus diilakukan desa
dalam program dana desa. Pertama, desa harus menemukan produk unggulan wilayah
perdesaan. Produk unggulan yang dimaksud adalah jenis komoditas berupa produk
yang lahir dari desa tersebut.
Produk unggulan haruslah produk yang memiliki berbagai
kelebihan seperti kualitas yang tak banyak dimiliki wilayah-wilayah lainnya.
Misalnya, beberapa desa memusatkan diri mereka memproduksi komoditas hasil pertanian
seperti padi dan lain-lain karena memiliki lahan pertanian yang subur.
Ada pula desa yang fokus pada pengolahan hasil
kelautan misalnya, biasanya ini dilakukan desa-desa di wilayah pesisir. Produk
unggulan diharapkan memiliki kemampuan produksi dalam jumlah yang besar dan
kontinyu memilliki kekuatan persaingan di pasar.
Kedua, membentuk BUMDes. BUMDes dimaksudkan sebagai
lembaga usaha yang akan mendorong produktivitas ekonomi warga desa. Menggunakan
modal penyertaan dari desa, BUMDes memiliki berbagai pilihan untuk dijadikan
sebagai usaha sesuai dengan potensi yang dimiliki dan peluang pasar yang
dibidik.
Jenis usaha yang bisa dijalankan BUMDes yakni:
Bisnis Sosial/ Serving
Melakukan pelayanaan pda warga sehingga warga
mendapatkan manfaat sosial yang besar. Pada model usaha seperti ini BUMDes
tidak menargetkan keuntungan profit. Jenis bisnis ini seperti pengelolaan air
minum, pengolahan sampah dan sebagainya.
Keuangan/Banking
BUMDes bisa membangun lembaga keuangan untuk membantu
warga mendapakan akses modal dengan cara yang mudah dengan bunga semurah
mungkin. Bukan rahasia lagi, sebagian besar bank komersil di negeri ini tidak
berpihak pada rakyat kecil pedesaan.
Selain mendorong produktivitas usaha milik warga dari
sisi permodalan, jenis usaha ini juga bisa menyelamatkan nasib warga dari
cengkeraman renternir yang selama ini berkeliaran di desa-desa.
Bisnis Penyewaan/Renting
Menjalankan usaha penyewaan untuk memudahkan warga
mendapatkan berbagai kebuuhan peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan
misalnya penyewaan gedung, alat pesta, penyewaan traktor dan sebagainya.
Lembaga Perantara/Brokering
BUMDes menjadi perantara antara komoditas yang
dihasilkan warga pada pasar yang lebih luas sehingga BUMDes memperpendek jalur
distribusi komoditas menuju pasar. Cara ini akan memberikan dampak ekonomi yang
besar pada warga sebagai produsen karena tidak lagi dikuasai tengkulak.
Perdagangan/Trading
BUMDes menjalankan usaha penjualan barang atau jasa
yang dibutuhkan masyarakat yang selama ini tidak bisa dilakukan warga secara
perorangan. Misalnya, BUMDes mendirikan Pom Bensin bagi kapal-kapal di desa
nelayan. BUMDes mendirikan pabrik es ada nelayan sehingga nelayan bisa mendapatkan
es dengan lebih murah untuk menjaga kesegaran ikan tangakapan mereka ketika
melaut
Usaha Bersama/Holding
BUMDes membangun sistem usaha terpadu yang melihatkan
banyak usaha di desa. Misalnya, BUMDes mengelola wisata desa dan membuka akses
seluasnya pada penduduk untuk bisa mengambil berbagai peran yang dibutuhkan
dalam kegiatan usaha wisata itu.
Kontraktor/Contracting
Menjalankan pola kerja kemitraan pada berbagai
kegiatan desa seperti pelaksana proyek desa, pemasok berbagai bahan pada proyek
desa, penyedia jasa cleaning servise dan lain-lain. Apalagi sejak 2018
pemerintah desa dilarang mengundang kontraktor dari luar desa untuk mengerjakan
berbagai proyek yang dimiliki desa.
Hal penting dalam pembuatan keputusan mengenai unit
usaha adalah, BUMDes tidak boleh mematikan potensi usaha yang sudah dijalankan
warga desanya. Usaha BUMDes juga harus memiliki kemampuan memberdayakan
kesejahteraan banyak orang. Ini yang disebut sebagai asas subsidiaritas.
Misalnya, di suatu kampung sebagian besar warganya menghasilkan
teung tapioka, BUMDes tidak boleh memiliki membangun pabrik pengolahan tapioka
sendiri. Melainkan mengambil peran lain dalam rantai produksi warganya.
Contoh yang baik dilakukan BUMDes Gumelar, Kecamatan
Gumelar, Banyumas. BUMDes membuka usaha penghalusan tepung tapioka untuk
menghaluskan tepung tapioka buatan warga yang masih kasar. BUMDes juga turut
memasarkan tepung tapioka itu kemudian. Hasilnya, tepung tapioka buatan warga
Gumelar menjadi naik kualitasnya dan bisa bersaing dengan produk dari tempat
lain.
Prioritas ketiga adalah membangun embung alias
penampung air untuk pertanian. Program membangun embung diluncurkan Kementerian
Desa untuk mendukung produktivitas pertania desa.
Soalnya, mayoritas desa di negeri ini masih
mengandalkan pertanian sebagai sektor yang produktif menopang kehidupan
warganya. Selain menghasilkan komoditas yang diperlukan warga untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya, hasil pertanian juga bisa menjadi komoditas unggul untuk
dijual.
Keempat,
membangun fasilitas olah raga. Ya, olah raga mulai mendapat porsi yang
penting sekarang. Olah raga diyakini bukan hanya akan membantuk tubuh yang
sehat bagi warga desa tetapi juga berfungsi sebagai cara warga desa mendapatkan
fungsi refresing disela kegiatan sehari-hari yang melelahkan.
Tak hanya itu, olah raga juga sagat efektif membangun
mental yang sehat yaitu jiwa sportif alias bersaing dengan sehat dan membuat
hubungan antarpersonal di desa menjadi erat.
Relasi sosial yang baik di desa-desa bukan hanya
dimaksudkan untuk untuk mendukung produktivitas kerja saja melainkan juga
secara langsung maupun tidak langsung bisa mencegah berbagai penyakit sosial
termasuk bisa mencegah berkembangnya paham terorisme yang sesat dan berbahaya
itu.
Setidaknya ada tiga factor yang mempengaruhi
keberhasilan sebuah desa membentuk dan mengelola BUMDes. Pertama sumber daya
alam yang dimiliki desa tersebut. Apa saja sumber daya yang secara alami
tersedia di desa itu dan apalah selama ini sudah diolah sedemikian rupa.
Pengelolaan sumber alam yang baik akan menghasilkan manfaat sosial baik profit
maupun benefit. Seperti yang dilakukan Desa Ponggok di Klaten.
Ponggok adalah desa yang dianugerahi mata air segar
nan jernih dengan debit luar biasa. Air itu lalu ditampung di sebuah kolam
renang alami dengan ukuran jumbo. Berbeda dengan taman bermain lainnya, Umbul
Ponggok, demikian kolam itu dinamakan, memiliki dasar kolam alami dan
berliweran ikan warna-warni.
Dengan pintar, pengelola wisata memberikan fasilitas
bagi pengujung untuk berfoto bawah air di kolam ini. Keberadaan tempat ini yang
tak terlalu jauh dari Yogyakarta pusat wisata membuatnya segera menjadi
salahsatu destinasi wisata unggul dengan ribuan pengunjung setiap minggu.
Potensi alam yang sama berhasil dengan gemilang diolah
warga Desa Nglanggran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta. Desa ini
mendapat anugerah berupa pegunungan batu yag tersusun dari ribuan bebatuan
berukurn raksasa bertinggi puluhan meter. Ini adalah gegunung berusia jutaa
tahun bekas kawah gunung purba.
Setelah jutaan tahun tidur pulas dan tak
terperhatikan, sepuluh tahun lalu para pemuda sadar betapa eksotis-nya gunung
api purba itu. Kini, setisaknya 150-an pemuda dan warga Desa Nglanggaran
bekerja mengelola desa wisata mereka.
Kedua faktor modal pendanaan untuk pembiayaan berbagai
operasional hingga tercapai produktivitas yang tinggi dalam memenuhi kebutuhan
pasar. Penyertaan modal adalah salahsatu kekuatan BUMDes mengembang.
Tetapi sebelum rupiah dikucurkan, Kepala Desa harus
yakin bahwa BUMDes telah menyusun business plan yang baik. Business Plan sangat
penting dalam membangun sebuah usaha karena akan menjadi pedoman bagaimana
bisnis itu akan dijalankan.
Business Plan juga kan menjadi memberikan gambaran
yang jelas mengenai apa bisnis yang akan dijalankan, bagaimana menjalankan
termasuk kebutuhan permodalan dan pasar yang dituju untuk menjual produk.
Seperti yang dilakukan BUMDes Amarta, Sleman,
Yogyakarta. BUMDes ini mendapatkan modal penyertaan pertama Rp. 50 juta. Apa
yang dilakukan Amarta? BUMDes ini memutuskan bergerak mengelola sampah desanya.
Amarta menyulap sebuah bangunan terbuka yang mangkrak
untuk markas pengolahan sampah sekaligus kantor BUMDes. Hanya butuh waktu tiga
bulan bagi Amarta untuk membuktikan, dengan manajemen yang baik, sampah yang
dijauhi semua orang karena aromanya itu berubah menjadi pundi rupiah yang
menguntungkan.
Enam bulan kemudian Amarta telah memiliki pegawai
tetap dengan gaji UMR. Tak sampai setahun, BUMDes ini didatangi berbagai bank
yang datang menawarkan bantuan permodalan.
Tetapi, faktor yang paling utama keberhasilan BUMDes
sesungguhnya bukan sumber daya alam tau modal uang penyertaan melainkan Sumber
Daya Manusia (SDM). Bagaimanapun semua
potensi yang ada bakal terbukti bisa menjadi komoditas yang produktif atau
tidak semuanya tergantung pada bagaimana SDM mengelolanya.
Seperti yang dilakukan BUMDes Tammangalle Bisa, Desa
Tammangale di Sulawesi. Kecmatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulwesi
Barat. Ini adalah desa pesisir yang sebagian besar warganya pergi melaut selama
berminggu-minggu demi mencari makan keluarganya. Pola itu sudah berjalan
berpuluh-puluh tahun. Sementara itu para istri di rumah mengisi waktunya
menenun kain sarung yang kemudian dikenal sebagai Sarung Tammangalle.
Melihat kperi kehidupan itu, Sang Kepala Desa punya
ide sederhana namun sangat pintar. Kepala desa mengajari warganya untuk mulai
menjual tenun buatan warganya melalui media sosial alias online. Benar saja,
dalam beberapa minggu saja terjadi perubahan besar di kampung ini.
Sarung tenun buatan tangan perempuan desa ini mendapat
sambutan pasar nan hangat. Langkah sederhana namun pintar kepala desa membuat
pare penenun kini mendapatkan pendapatan berlipat dibanding model pemasaran
sebelumnya yang dikuasai tengkulak kain.
Antara Keuntungan Profit dan Benefit
Salahsatu pemahaman yang silang sengkarut mengenai
BUMDes adalah mengenai keuntungan alias laba. Celakanya, sebagian kepala desa
terlanjur meyakini bahwa BUMDes yang hebat adalah BUMDes yang bisa membukukan
pendapatan milyaran rupiah.
Padahal sesungguhnya, kehebatan BUMDes tak bisa diukur
dari pendapatan rupiahnya saja. Sebaliknya, BUMDes yang lebih mementingkan
manfaat sosial adalah BUMDes yang bisa menciptakan keuntugan jauh lebih besar.
Seperti yang dilakukan Desa Binaus, Kecamatan Molo
Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Desa ini punya ide
sederhana namun luar biasa. BUMDes Aneotop, nama BUMDes mereka, membeli
peralatan pesta berupa tenda-tenda lengkap dengan kursi, meja dan sebagainya
untuk disewakan pada warganya.
Sekilas ide ini bukan ide hebat karena di belahan
wilayah yang lain, penyewaan alat pesta bahkan ditawarkan oleh perorangan, tak
perlu desa. Lalu apa hebatnya ide BUMDes Aneotob?
Rupanya, warga Binaus punya kebiasaan yang
mengkawatirkan bagi Nahor Tasekep, sang Kepala Desa. Warga desa ini ternyata
hobi menebangi pohon-pohon di kampungnya jika menggelar pesta.
Batang-batang pohon itu dipotong untuk mendirikan
tratag untuk pesta mereka. “ Kalau dibiarkan, desa kami bisa gundul karena pohon-pohonnya
habis ditebangi untuk pesta,” kata Nahor. Lalu lahirlah ide itu dan kini, warga
dengan suka cita bergiliran menyew tenda milik BUMDes Aneotob setiap menggelar
pesta.
Pepohonan di desa itupun selamat dari tebasan parang
warga. Ternyata, ide penyewaan alat pesta itu sama sekali bukan karena
ikut-ikutan desa lain atau karena tidak ada ide usaha melainkan karena Nahor
Sang Kepala Desa ingin menyelamatkan kelestarian alam desanya.
Selain alat pesta, BUMDes Aneotob juga punya ide luar
biasa menjawab masalah sosial di desanya. Selama bertahun-tahun Binaus dan
beberapa desa tetangganya adalah daerah rawan kekeringan.
Kekurangan air bersih mendera kehidupan warga desa
ini. Padahal desa ini memiliki beberapa sumber air yang tak pernah kering. Lalu
mereka membangun tujuh bak penampungan air di tujuh tempat di desanya. Air dari
mata air itu lantas disalurkan ke bak-bak penampungan itu.
Kini warga tinggal datang membawa ember dan jerigen
untuk mendapatkan air di bak-bak penampungan yang berada tak jauh dari rumah
mereka. Setiap bulan setiap kepala keluarga dengan gembira membayar Rp. 20 ribu
untuk layanan ini. Uang itu dikumpulkan untuk membiayai operasional mengalirkan
air dari sumber ke bak-bak penampungan.
Meski belum mengalir melalui kran di rumah-rumah warga
tetapi langkah Binaus telah membuat kisah kekeringan dan kekurangan air bersih
tak pernah lagi mampir pada kehidupan warga.
Sebagai kegiatan BUMDes-nya, BInaus memilih
menjalankan bisnis sosial alias usaha yang tidak terlalu berharap keuntungan
finansial. Yang terpenting bagi Binaus adalah, desa membuktikan ada dan melalui
BUMDes-nya terbukti mampu mengatasi kisah sedih yang menimpa warganya yakni
mampu menghadirkan air menjadi mudah didapat warga sekaligus menyelamatkan desa
dari ancaman kegundulan akibat kebiasaan menebang pohon warga.
Langkah yang juga elok dilakukan BUMDes Amanah, Desa
Padangjaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Selama
bertahun-tahun warga desa yang sebagian besar adalah petani sawit harus hidup
dalam cengkeraman para pengijon sawit yang gentayangan di kampungnya.
Akibatnya, hasil panenan para petani tidak pernah bisa
mensejahterakan kehidupan mereka. Melihat kenyataan itu Kepala Desa Padangjaya
lalu tergerak untuk melakukan sesuatu. BUMDes-pun lahir sebagai kekuatan yang
keudian menciptakan banyak kemajuan ekonomi di desa ini.
Agar para petani sawit tidak lagi dikuasai tengkulak,
BUMDes lalu menggunakan penyertaan modalnya untuk membeli hasil panenan warga.
Setelah itu baru BUMDes menjual sawit ke pabrik. Dengan cara itu maka warga
desa tak perlu lagi hidup dalam cengkeraman para tengkulak dan bisa mendapatkan
harga jual yang menguntungkan ekonomi mereka.
Tak berhenti di situ, BUMDes juga menyediakan bibit
sawit, pupuk bahkan pinjaman modal untuk para petani yang bisa dibayar ketika
panen datang. Dengan layanan itu warga desa tak perlu lagi pusing memikirkan
modal tanam.
Berbagai langkah ini segera menciptakan peningkatan
pendapatan yang sangat signifikan bagi para petani. Di sisi lain BUMDes Amanah
juga mendapatkan keuntungan atas jasa trading yang dilakukannya. Selain
beberapa unit usaha itu BUMDes Amanah juga sukses membangun Pasar Desa untuk
menciptakan pusat transaksi ekonomi warga.
Kisah dua BUMDes di atas adalah segelintir desa yang
berhasil menciptakan manfaat sosial sekaligus mendapatkan income sebagai
lembaga usaha dan menjadikan BUMDes sebagai kekuatan pendorong perkembangan ekonomi
desa.
Rupiah yang didapatkan BUMDes Aneotob memang tak
mencapai miliaran tetapi menyelematkan seluruh warga desa dari kekurangan air
bersih adalah pekerjaan yang hebat. Ditambah lagi Aneotob mencegah rusaknya
alam desanya dengan menyewakan tenda dan alat pesta.
Prestasi BUMDes Amanah juga luar biasa. BUMDes ini
membuat ratusan keluarga di desannya bisa menikmati harga yang menguntungkan
dari sawit yang mereka tanam. Sehingga para patenai sawit di desa itu kini bisa
mendapatkan pendapatan lebih besar dan layak untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Tak hanya itu, Pasar Desa yang dilahirkannya juga
telah menjelma sebagai tempat bertemnya komoditas dan pihak yang membutuhkannya
dalam bentuk transkasi jual beli. Pasar ini juga membuka banyak peluang
pendapatan baru bagi warga yang menyewa kios dan menjual berbagai kebutuhan
hidup.
Maka jika ribuan BUMDes benar-benar telah menjalankan
tugasnya sebagai unit usaha milik desa yang menggunakan aset dan potensinya
untuk menciptakan kesejahteraan desa, sudah jelas BUMDes akan menjadi raksasa
ekonomi yang kuat dan mandiri bagi seluruh desa. Itu artinya, negeri ini bakal
pula menjelma menjadi negeri dengan kekuatan ekonomi raksasa. (Referensi :
www.siapbisnis.net)
0 Comments
Komentar yang santun akan sangat kami hargai