Subscribe Us

Jelang Hari Akhir Masa Pendaftaran, 11 Formulir Bakal Calon Kades Cibatu Belum Kembali

CISAAT - Menjelang hari akhir masa pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Kades) Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, 11 Formulir yang pernah diminta oleh bakal calon (balon) Kades Cibatu yang ingin turut meramaikan bursa pemilihan kepala desa (pilkades) di ajang pilkades serentak Kabupaten Sukabumi 2019 hingga pukul 15.30 wib, belum sepenuhnya dikembalikan.

"Pada jam 15.30 ini baru 7 orang yang sudah mengembalikan, sekaligus meyerahkan berkas," ujar sekretaris panitia Pilkades Cibatu, Cecep Rahman, kepada Wartawan, Rabu (18/9/2019), di Kantor Sekretariatnya.

Meski, tambah Cecep, ada perpanjangan batas waktu hingga 24 September 2019 bagi balon kades yang belum memenuhi persyaratan. "Terutama bagi balon kades yang kurang dari dua peserta," ungkapnya.

Cecep menambahkan dari sejumlah bakal calon kades, terlebih yang sudah menyerahkan berkas adalah orang-orang yang terdiri dari berbagai kalangan dan mewakili struktur pemerintah desa itu sendiri.

"Ada wakil dari ke-RW-an, wakil dari lembaga masyarakat, wakil dari kepemudaan, BUMDES dan lain-lain. Pokoknya lengkap, lah," akunya.

Panitia Pilkades Cibatu Cisaat juga mengaku bangga, lantaran berhasil meyakinkan kepada masyarakat agar turut andil dalam melaksanakan kegidupan berdemokrasi di desanya.

Artikel ini telah tayang di sukabumiNews | Media Lokal Berwawasan Internasional

Post a Comment

0 Comments

Tutup

Hubungi Kami