CISAAT (BumdesRaja) – Tumbuh kembang desa desa di Indonesia dalam lima tahun terakhir, tidak dapat
lepas dari disahkannya undang-undang
tentang desa, yang mana melalui undang-undang tersebut semangat membangun desa
benar-benar difasilitasi.
Akan tetapi, kita
juga tidak menutup mata masih adanya kendala yang terjadi dalam menerjemahkan
upaya membangun desa, hal ini dikarenakan sumber daya manusia (SDM) yang
dimiliki desa ‘belum’ memiliki kapasitas untuk menjalankan dan menggerakkan
roda perubahan sosial dan ekonomi.
“Salah satu cara yang
dapat ditempuh desa dalam upaya mengembangkan desa adalah melalui Badan Usaha
Milik Desa atau BUMDes,” ujar Kepala Desa Cibatu, Dedi Yuspendi kepada
sukabumiNews, pada kegiatan pelatihan Bumdes yang digelar di Aula Kantor Desa
Cibatu, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/11/2019).
Untuk itu kata Dedi,
pihaknya mengadakan pelatihan, khususnya kepada para pengurus Bumdes Rantai
Baja (Raja), yakni Bumdes milik Desa Cibatu, umumnya kepada warga masyarakat
melaui wakil dari 8 ke-RW-an yang ada diwilayahnya.
Adapaun sambung Dedi
dana kegiatan tersebut bersumber dari ADD tahap II tahun 2019.
Diempat yang sama,
Ketua Bumdes Raja Cibatu, Dadung Kohar mengatakan, peresta pelatihan Bumdes ini
diikuti oleh 30 orang, antara lain 8 orang peserta dari pengurus dan anggota
Bumdes, wakil dari ke-RW-an sebanyak 8 orang dan polja sebanyak 14 orang.
“Adapun pemateri pada
pelatihan ini didatangkan dari Dinas Perdagangan, Dekopin dan Lapenkop
Kabupaten Sukabumi. Wakil dari Kecamatan Cisaat juga hdir memberikan materi,”
ungkap Dadun.
Materi yang
disampaikan, jelas Dadun yaitu tentang pertumbuhan Bumdes, Perkoperasian,
Kewirausahaanm dan tentang Kelompok Usaha Bersama.
Artikel ini telah tayang di sukabumiNews | Media Lokal Berwawasan Internasional
0 Comments
Komentar yang santun akan sangat kami hargai