BumdesRaja, CISAAT – Hasil Akhir Penghitungan suara Pemilihan
kepala desa (Pilkades) Cibatu tahun 2019 dimenangkang oleh Calon Kepala Desa
(Cakedes) Nomor Urut 1, Sendi A Maulana. Sendi unggul dengan jumlah sebanyak
1803 suara, disusul nomor urut 5, Dadang Rusnandar dengan jumlah suara sebanyak
1262.
Sementara jumlah suara cakades lainnya yaitu Agustian
Habibi (4), Dede Usman (2) dan Maman Supratman(3) masing-masing mendapatkan
722, 564, dan 497. Total jumlah suara sah tercatat sebanyak 4848, sementara
suara yang tidak sah berjumlah 55 suara.
Bertempat di Aula Kantor Desa Cibatu Kecamatan Cisaat
Kabupaten Sukabumi, Ahad (17/11/2019), penghitungan suara yang dimulai pada jam
14:30 dan berakhir pada jam 21:30 Wib itu disaksikan langsung oleh Camat
Cisaat, Budianto. Selain memantau,
Artikel ini telah tayang di sukabumiNews | Media Lokal Berwawasan Internasional
0 Comments
Komentar yang santun akan sangat kami hargai